DPD Joman Kalteng: Deny Siregar Jangan Asal Bicara Ya, Kami Joman Seluruh Indonesia Semua Ada Terseba

    DPD Joman Kalteng: Deny Siregar Jangan Asal Bicara Ya, Kami Joman Seluruh Indonesia Semua Ada Terseba
    Hendra Jaya Pratama, Ketua DPD JOMAN Kalteng (Tengah Baju Putih)

    PALANGKA RAYA - Sehubungan dengan cuitan Deny Seregar di akun twiternya, yang menyerang Ketua Umum DPP JOMAN PUSAT. Dengan mengatakan ; " dari dulu tuh yang gue heran, Joman ini angotanya ada berapa ribu sih? Perasaan yang muncul die mulu. Jangan jangan cuman die doang????, " tulis Denny Seregar.

    Akibat hal tersebut Ketum Joman melalui sekretaris DPP Joman Pusat, mengirimkan screnshot akun twiter deny siregar keseluruh DPD se indonesia.

    Khusunya Ketua DPD Joman Kalteng, Hendra Jaya Pratama, saat diwawancarai wartawan, mengatakan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Tengah angota joman sebayak 16000 orang yg terbagi di 13 kabupaten dan 1 kota.

    " Di Kalteng Anggota Joman Tersebar, bahkan dipelosok daerah, " kata Hendra.

    Hendra Jaya Pratama selaku Ketua DPD Joman Kalteng menegaskan kepada Deny seregar jangan asal bicara dan berharap deny bisa menanyakan serta  mengkroscek kembali sebelum bicara itu.

    "Katanya yutuber propesional, jangan jangan deny sering membawa asumsinya atau opini dia aja! saja bukan mewakili suara rakyat akar rumpun. Kalau kami ini jelas bergerak dan bertindak sesuai aturan AD/RT Joman dan sesuai uu yg berlaku, " ungkapnya.

    Ditambahkannya juga, kami menjalakan visi dan misi selaku kawan bapak Presiden RI untuk ikut mengawasi segala kebijakan pembangunan yang ada dipusat maupun daerah.

    "Kami menegaskan kepada deny seregar segera meminta maaf kepada Ketua DPP Joman Emanuel Ebenezer. Kalau tidak kami DPD Joman kalteng sebanyak 16000 orang akan melaporkan Deny ke mabes polri terkait memberikan informasi hoax atau sengaja membuat gaduh tuduhan palsu dan berbohong kepada kami ormas JOMAN kalteng, " tegas Hendra Jaya Pratama ini, (9/5).(Indra).

    Palangka Raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Beri Penghormatan Terakhir, Kabagops Polres...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Adv Ajung Suan, SH Melawan Hukum PT Kapuas Bara Utama Digugat ke PN Palangka Raya
    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng: Putusan Damang Jekan Raya Akan Dipelajari dan Dievaluasi
    Sejarah Nagari Di Minangkabau

    Ikuti Kami